Berikut adalah resensi dari ceramah diatas:
Semoga kita diberikan sifat zuhud (diberi dunia tapi tidak cinta dunia) dan juga wara’ (berhati-hati terhadap yang tidak halal). Semoga kita bisa merasakan nikmat bersedekah dan juga merasa lebih nikmat dengan harta yang kita nafkahkan daripada dengan harta yang kita simpan.
Tsa’labah adalah seorang sahabat yang meminta doa agar menjadi kaya raya. Rasulullah melarang, lebih baik sedikit disyukuri daripada banyak tapi tidak sanggup memikulnya. Akhirnya setelah berulangkali meminta dan berjanji jika Allah memberi Tsa’labah harta yang banyak ia akan memberikan hak orang banyak, Rasulullah SAW-pun mendoakannya.
Setelah itu Tsa’labah membeli kambing untuk diternakan yang kemudian berkembang dengan pesat. Saking banyaknya, ia harus menggembalakan kambingnya ke luar Madinah. Sedikit demi sedikit ia mulai jarang sholat berjamaah dengan Rasulullah SAW hingga akhirnya tidak datang sama sekali karena sibuknya menggembalakan kambing.Mendengar hal tersebut, Rasulullah berkata,”Celakalah Tsa’labah” hingga 3 kali.
Ketika turun Al Quran Surat Taubah ayat 103 yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka…”, Rasulullah SAW mengutus 2 orang untuk menginformasikan hal ini kepada Tsa’labah dan seseorang dari Bani Salim.
Ketika diberitakan ayat tersebut, Tsa’labah meminta untuk pergi kepada orang lain terlebih dahulu baru kemudian kembali padanya. Maka 2 orang tersebut pergi kepada yang lain dari Bani Salim yang kemudian memberi mereka unta yang terbaik mereka. Setelah itu mereka kembali kepada Tsa’labah. Ia mengelak dari kewajiban untuk membayar zakat dengan alasan bahwa hal itu sama saja dengan jizyah.
Maka kedua orang tersebut memberitakan masalah tersebut kepada Rasulullah hingga turunlah Al Quran Surat At Taubah ayat 75-77 yang artinya: “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shaleh(75) Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran)(76) Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.(77).”
Suatu saat Tsa’labah datang kepada Rasulullah SAW untuk memberikan sedekah. Namun Rasulullah mengatakan bahwa Allah melarangnya untuk menerima sedekah dari Tsa’labah. Maka menyesallah Tsa’labah. Rasulullah berkata, bahwa hal itu dikarenakan Tsa’labah tidak menaati nasihat Rasulullah. Setelah Rasulllah SAW wafat, ia berusaha untuk memberikan sedekahnya pada masa Kekhalifahan Abu Bakar ra. dan Umar ibnu Khatab ra. namun mengalami kegagalan yang sama hingga ia menemui ajal pada masa Khalifah Utsman ra.
Ibrah dari cerita ini adalah harta jika tidak disertai ilmu dan tidak kuat iman hanya memperdaya hidup kita. Jangan sampai merasa aman dengan harta yang kita kumpulkan, sampai kita mencuri hak orang lain. Hak fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, Al Gharimin, Fisabilillah, dan ibnu sabil (8 asnaf) yang berhak menerima zakat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ilmu tentang zakat.
Orang yang tidak mau berzakat bisa diibaratkan seperti orang yang selalu makan namun pantang buang air kecil/besar.
Popularity: 23% [?]
No related posts.
Secara umum, saya lebih sependapat dengan para ulama dan ustadz yang melemahkan hadits yang memuat kisah ini. Selain dari sisi sanad yang lemah, dari sisi matan (isi) hadits ini bertentangan dengan banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits lain yang shahih.
Berikut adalah koreksi terhadap hadits yang memuat kisah ini:
Dari sisi sanad: Hadits ini lemah (dho’if).
Para ulama yang melemahkan hadits ini:
[1]. Imam Ibnu Hazm, ia berkata: “Riwayat ini bathil.” [l-Muhalla (XI/207-208).]
[2]. Al-hafizh al-’Iraqy berkata: “Riwayat ini dha’if.” [Lihat Takrij Ahaadits Ihya’ Ulumuddin (III/287).]
[3]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany berkata: “Riwayat tersebut dha’if dan tidak boleh dijadikan hujjah.” [Lihat Fat-hul Baari (III/266)]
[4]. Ibnu Hamzah menukil perkataan Baihaqi: “(Riwayat ini) dha’if.” [Lihat al-Bayan wat Ta’rif (III/66-67)]
[5]. Al-Munawi berkata: “(Riwayat ini) dha’if.” [Lihat Fai-dhul Qadir (IV/527).]
[6]. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: “Hadits ini dha’ifun jiddan.” [Lihat Silsilatul Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (IX/78 no. 4081)]
Adapun kelemahannya: di dalamnya terdapat dua ‘illat (penyakit).
[1]. Mu’aan bin Rifa’ah As-Salaamiy, seorang rawi yang lemah/dla’if di dalam periwayatan hadits. Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar di Taqrib-nya, “Layyinul hadits katsirul irsaal (orang yang lemah haditsnya dan sering memursalkan hadits)”.
[2]. Ali bin Yazid bin Abi Ziyad Al-Alhaaniy Abu Abdul Malik Ad-Dimasyqiy. Berkata Al-Hafidz di Taqrib-nya, “Dla’if” Berkata Bukhari, “Munkarul hadits”. Berkata An-Nasa’i, “Laisa bi tsiqatin (bukan orang yang tsiqah)”. Berkata Daruquthni, “Matruk”. Dn lain-lain [Mizanul I’tidal Juz 3 hal.161]
Dari sisi matan: Hadits bathil.
Menurut Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, hadits ini bathil ditinjau dari beberapa alasan:
Pertama : Tsa’labah bin Haathib Al-Anshariy seorang Shahabat yang ikut di dalam perang Badar. Sedangkan orang yang ikut perang Badar telah ditegaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan masuk neraka sebagaimana diterangkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di kitabnya Al-Ishaabah fi Tamyiz Ash-Shahabah Juz 1 hal. 198 dengan menurunkan sebuah hadits shahih.
Kedua : Tidak dijumpai dari seorangpun Shahabat yang tamak terhadap dunia, kikir dan tidak mau mengeluarkan zakat sebagaimana riwayat di atas apalagi dari seorang Shahabat yang pernah ikut di dalam perang Badar.
Ketiga : Hadits dla’if di atas jelas-jelas telah menyalahi sirah (perjalanan) para Shahabat yang mulia yang telah mendapat keridlaan Rabbul Alamin
Keempat : Sebaliknya, mereka berlomba-lomba menginfakan harta-harta mereka fi sabilillah.
Kelima : Kebatilan dan kejanggalan hadits diatas akan bertambah jelas apabila kita melihat bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘tidak mau’ menerima taubatnya. Padahal Allah Azza wa Jalla Maha Pengampun dan Maha Menerima Taubat sebagaimana firman-Nya di banyak ayat di dalam Al-Qur’an. Demikian juga sabda-sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam yang suci yang menjelaskan bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Menerima Taubat hamba-hamba-Nya yang berdosa hatta si kafir dan si musyrik dan munafiq. Mimbaabil aula (lebih utama lagi) dari seorang muslim yang berdosa hatta dosa yang paling besar yaitu syirik kalau dia bertaubat sebelum matinya, niscaya dia dapati bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Menerima Taubat.
Jazakallahu khoir atas penjelasan Pak Taufiq. InsyaAllah hari ini saya akan menambahkan informasi ini pada bagian awal artikel ini agar pembaca lain bisa terhindar kejahatan menjelek-jelekkan sahabat.
@ mas Taufik : izin sharenya yah. makasih.
Juga Syarif Hidayat thanx.